Rabu, 23 Mei 2012

“DILEMATIKA RUU KKG (KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER”

FIS UNY. Ruang Ki Hajar Dewantara bergemuruh ketika acara lintas universitas (10/05) bersama ibu Prof.Dr. Farida Hanum, M.Si berlangsung. Acara ini mengangkat tema Delematika Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG)  yang diadakan oleh HIMA Pendidikan Sosiologi. Peserta  acara ini berjumlah sekitar 75 mahasiswa dari berbagai universitas yang termasuk dalam Jaringan Mahasiswa  Sosiologi se-Jawa (JMSJ).
            Antusiasme peserta dalam mengikuti acara ini cukup baik. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para peserta. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu pertanyaan-pertanyaan itu hanya tertampung dalam 1 termin pertanyaan. Satu termin pertanyaan ini berisikan 3 penanya.
            Selama acara, semua fikiran terfokus memahami apa itu gender? Apa itu kesetaraan dan keadilan? Dan mengapa harus ada RUU KKG di Indonesia? Sesuai dengan tema yang di usung. Acara ini di gelar karena seringkali masyarakat Indonesia menganggap hal ini hanya ditujukan pada mereka kaum feminis.
            Prof.Dr. Farida Hanum,M.Si mengatakan gender merupakan kontrak budaya masyarakat yang membedakan peran, hak, kewajiban, dan hal lainnya. Sedangkan kesetaraan merupakan posisi dimana pria maupun wanita mendapatkan perlakuan yang sama, baik mengenai profesi, jabatan, peran, dll. Begitu pula dengan keadilan yang konsepnya hampir sama dengan kesetaraan.
            Acara ini mendapat respon yang cukup baik dari teman-teman mahasiswa. Terlihat dari banyaknya peserta, sebagian dari mereka bukan merupakan mahasiswa prodi pendidikan sosiologi. Namun jangan salah, kekritisan mereka tidak kalah dengan mahasiswa prodi sosiologi. Terbukti dari 3 porsi penanya, 2 di antaranya berasal dari Fakultas Teknik dan fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar