FIS
UNY. Ruang Ki Hajar Dewantara bergemuruh
ketika acara lintas universitas (10/05) bersama ibu Prof.Dr. Farida Hanum, M.Si berlangsung. Acara
ini mengangkat tema Delematika Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan
Gender (RUU KKG) yang diadakan oleh HIMA
Pendidikan Sosiologi. Peserta acara ini
berjumlah sekitar 75 mahasiswa dari berbagai universitas yang termasuk dalam Jaringan Mahasiswa Sosiologi
se-Jawa (JMSJ).
Antusiasme peserta dalam mengikuti
acara ini cukup baik. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para
peserta. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu pertanyaan-pertanyaan itu hanya
tertampung dalam 1 termin pertanyaan. Satu termin pertanyaan ini berisikan 3
penanya.
Selama acara, semua fikiran terfokus
memahami apa itu gender? Apa itu kesetaraan dan keadilan? Dan mengapa harus ada
RUU KKG di Indonesia? Sesuai dengan tema yang di usung. Acara ini di gelar
karena seringkali masyarakat Indonesia menganggap hal ini hanya ditujukan pada
mereka kaum feminis.
Prof.Dr. Farida Hanum,M.Si mengatakan gender
merupakan kontrak budaya masyarakat yang membedakan peran, hak, kewajiban, dan
hal lainnya. Sedangkan kesetaraan merupakan posisi dimana pria maupun wanita
mendapatkan perlakuan yang sama, baik mengenai profesi, jabatan, peran, dll.
Begitu pula dengan keadilan yang konsepnya hampir sama dengan kesetaraan.
Acara ini mendapat respon yang cukup
baik dari teman-teman mahasiswa. Terlihat dari banyaknya peserta, sebagian dari
mereka bukan merupakan mahasiswa prodi pendidikan sosiologi. Namun jangan
salah, kekritisan mereka tidak kalah dengan mahasiswa prodi sosiologi. Terbukti
dari 3 porsi penanya, 2 di antaranya berasal dari Fakultas Teknik dan fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar