Kamis, 12 November 2020

Pemenang Essai

Nama               : Natanael Anang Yuanda

NIM                : 20413241052

Gugus              : Saint Simon

 

Tantangan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19

Oleh: Natanael Anang Yuanda

 

 Latar Belakang Munculnya COVID-19

Pada Desember 2019, muncul kasus pneunomia misterius yang dilaporkan di Wuhan, China. Kasus ini meningkat pesat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. World Health Organization (WHO) mengumumkan nama baru untuk virus ini pada tanggal 11 Februari 2020 yaitu Coronavirus Disease atau sering disebut dengan COVID-19. Virus ini menyebar luas dengan cepat di China dan lebih dari 190 negara di dunia ini. Pada 12 Maret 2020, WHO mengumumkan COVID sebagai pandemik.[1]

Virus ini adalah sesuatu hal baru di dunia ini. Virus ini sangat mudah menular. Virus ini mampu memaksa masyarakat di dunia ini untuk mengubah secara cepat tatanan hidup bermsyarakat. Dengan adanya virus ini, masyarakat terpaksa berinteraksi secara tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan menggunakan media-media yang ada sehingga dapat mengurangi interaksi secara langsung yang memicu terjadinya penularan virus ini.

 

 

Dampak Awal COVID-19 Masuk Indonesia

Di Indonesia, pandemik ini mengakibatkan perubahan besar di berbagai sektor masyarakat. Tidak ada pemerintah di negara manapun yang memperkirakan munculnya wabah dan siap menangani virus baru ini. Pada masa awal masuknya COVID-19 di Indonesia, sektor perekonomian adalah sektor yang paling merasakan dampak munculnya wabah ini. Sebagian masyarakat mulai memikirkan untuk keselamatan diri agar tidak tertular virus ini dengan memanfaatkan belanja online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mematuhi anjuran pemerintah di rumah saja untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain. Akan tetapi, tidak semua orang mampu melakukannya karena keterbatasan yang mengharuskan seseorang untuk keluar dan bekerja. Hal ini memicu polemik di kalangan perusahaan maupun industri. Alhasil, beberapa perusahaan memutuskan untuk melaksanakan sistem work from home dalam upaya mencegah penularan COVID-19. Hal ini memiliki sisi positif dan negatif. Di sisi positif, sistem tersebut efektif dalam upaya mencegah penularan COVID-19, sedangkan di sisi negatif, sistem ini tidak seproduktif dibandingkan dengan kerja langsung di tempat dan tidak semua perusahaan atau industri mampu melaksanakan sistem ini, sebagai contoh adalah di pabrik-pabrik industri yang mengharuskan buruh pabrik untuk tetap bekerja di pabrik agar kegiatan produksi pabrik dapat tetap berjalan. Dampak buruk bagi sektor ekonomi juga diperparah dengan adanya program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diwajibkan di beberapa daerah. Aktivitas sosial masyarakat sangat terbatas dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Bsear (PSBB) yang mengakibatkan banyaknya perusahaan dan industri yang tidak mampu menjalankan kegiatan bisnisnya. Hal ini memicu banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan. Banyaknya kasus PHK mengakibatkan banyak sekali keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup karena tidak memiliki penghasilan.

Melihat keadaan ini, pemerintah berusaha membangun jaring pengaman sosial dengan membuat program kartu pra-kerja dan bantuan-bantuan lainnya. Akan tetapi, hal ini dipandang tidak efektif oleh banyak tokoh dan akademisi.

Dampak Bagi Sektor Pendidikan

Semua dampak sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work From Home (WFH) sangat berpengaruh dan berhubungan dengan sektor pendidikan. Keadaan ini sangat merugikan kalangan pelajar. Dalam upaya mencegah penularan COVID-19 ini, Kemendikbud membuat keputusan untuk meniadakan pembelajaran tatap muka dan diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Program ini memiliki banyak sekali kekurangan. Kendala pertama yang dihadapi pelajar adalah keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki pelajar. Ada sebagian dari para pelajar yang tidak memiliki gawai ataupun laptop untuk melaksanakan program ini, belum lagi keterbatasan akses internet di beberapa daerah di Indonesia. Keterbatasan penguasaan teknologi oleh guru dan siswa juga menjadi masalah serius. Kendala ini membatasi atau menghambat pelaksanaan program PJJ ini. Masalah selanjutnya adalah hubungan dampak ekonomi kepada sektor pendidikan. Di masa pandemi ini, banyak sekali orang tua atau wali dari pelajar yang pekerjaan maupun usahanya terdampak COVID-19. Menurunnya penghasilan keluarga menjadikan orang tua kesulitan dalam membiayai sekolah anak-anaknya. Hal ini menjadi polemik di kalangan pelajar. Sebagian pelajar tetap membayar biaya pendidikan seperti biasanya walaupun tidak bisa menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di sekolah maupun universitas. Bahkan sebagian pelajar juga terbebani dengan terbatasnya kuota internet bagi mereka yang tidak mempunyai fasilitas Wi-Fi dirumahnya. Kurangnya persiapan penyediaan anggaran untuk menunjang program ini merupakan bentuk keironisan yang dilakukan pemerintah dikala pemerintah gencar-gencarnya memberi semangat untuk pelaksanaan program ini.[2]

Selain permasalahan sarana dan prasarana, ada juga dampak buruk bagi pelajar pada proses penilaian dan evaluasi pembelajaran siswa. Dengan adanya sistem pembelajaran ini, guru dan pelajar tidak dimungkinkan untuk bertemu sehingga penilaian dan evaluasi sikap dan karakter siswa tidak maksimal. Begitu juga dalam evaluasi dan penilaian akademik, dengan adanya sistem pembelajaran jarak jauh, ulangan harian maupun ujian semester dilaksanakan dengan sistem daring. Hal ini memungkinkan pelajar untuk melakukan kecurangan sehingga nilai yang didapatkan bukanlah hasil dari gambaran pengetahuan yang dimiliki pelajar. Dengan adanya pandemi ini juga menghalangi para pelajar yang membutuhkan praktik lapangan dan penelitian lapangan untuk kebutuhan tugas maupun skripsi. Semua ini sangat mempengaruhi kualitas lulusan yang akan mencari pekerjaan. Lulusan angkatan ini juga akan sulit dalam persaingan mencari pekerjaan karena akan bersaing dengan orang-orang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelumnya.

Hal lain yang juga menjadi dampak dari sistem pembelajaran jarak jauh karena pandemi ini adalah kondisi psikologis pelajar. Kondisi ini tidak memungkinkan para pelajar untuk bertemu dan berinteraksi satu sama lain secara langsung. Pelajar yang terbiasa berada di sekolah untuk berinteraksi dengan teman-temannya, bercanda gurau, bermain bersama, melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler tiba-tiba dipaksa untuk berdiam di rumah dan hanya bisa berinteraksi dengan teman-temannya di balik layar. Keadaan ini akan membuat mereka jenuh, apalagi mereka juga mendapatkan tugas-tugas yang bertambah banyak semenjak sistem ini dijalankan. Terganggunya kondisi psikologis pelajar akan sangat berdampak pada proses pembelajaran mereka.

Sistem PJJ ini juga sangat berdampak bagi orang tua pelajar. Selain bertambahnya biaya tang dibutuhkan untuk menyediakan fasilitas internet, gawai atau laptop, dan fasilitas lainnya yang dubutuhkan untuk melaksanakan PJJ untuk anak, sebagian dari mereka juga harus membagi waktu untuk mendampingi anak mereka. Untuk mendampingi anak mereka, mereka harus mengorbankan waktu yang akan sangat berpengaruh dengan pekerjaan rutin sehari-hari dan tidak semua orang tua bisa meninggalkan pekerjaanya.

Selain orang tua, para guru dan pengajar juga ikut merasakan dampaknya. Tidak semua guru dan pengajar mahir dalam menggunakan teknologi internet sebagai sarana pembelajaran. Bagi mereka yang terbiasa dengan mengajar secara tatap muka atau langsung, mereka dituntut untuk memutar otak mereka agar mampu menciptakan kegiatan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) yang efektif.[3]

 

Solusi Mengatasi Dampak COVID-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Peran pemerintah sangat penting untuk menjadi dasar yang kuat dalam memerangi COVID-19. Pemerintah harus mengatur kembali dan mencari tambahan alokasi dana untuk bidang pendidikan. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan bantuan keringanan biaya pendidikan serta melengkapi fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembelajaran daring. Pemerintah juga harus secepatnya membuat dan mengeluarkan kurikulum baru yang sesuai untuk keadaan saat ini, agar pembelajaran tetap efektif. Dengan mulainya Indonesia memasuki era new normal, diharapkan pemerintah mulai sedikit membuka lagi gerbang pendidikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya pemerintah, peran pengajar dan orang tua juga penting. Diharapkan para pengajar mampu segera menyesuaikan dengan keadaan dan melakukan improvisasi agar pembelajaran serta materi yang diberikan dapat mudah diterima oleh pelajar. Sebagai orang tua dari pelajar, mereka harus memberi semangat kepada anak-anaknya untuk tetap belajar demi masa depan yang cerah.

 

 

 

 

 

Kesimpulan

COVID-19 adalah hal baru di dunia ini yang mampu merubah tatanan kehidupan bermasyarakat dalam waktu yang cepat. COVID-19 memaksa masyarakat untuk mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan COVID-19. Dengan adanya COVID-19, dunia pendidikan di Indonesia sangat kacau karena terdampak oleh pandemi ini. Pendidikan di Indonesia tidak siap dalam menghadapi tantangan ini karena infrastruktur yang kurang memadai, ketidakmampuan masyarakat dalam hal pembiayaan karena ekonomi yang terdampak COVID-19, serta ketidaksiapan sebagian masyarakat dalam melaksanakan sistem pendidikan berbasis teknologi. Peran pemerintah sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Pemerintah harus melakukan pengaturan kembali alokasi dana serta pengadaan dana untuk bantuan dan melengkapi sarana pendidikan. Pemerintah juga harus menyediakan sistem dan kurikulum yang lebih baik untuk berjalannya pendidikan di Indonesia. Tak hanya pemerintah, masyarakat pun harus mendukung dengan menyesuaikan diri dengan keadaan serta melakukan improvisasi untuk menghadapi tantangan pendidikan ini. Diharapkan dengan mulainya Indonesia memasuki era new normal ini, pemerintah mulai sedikit membuka lagi gerbang pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat demi Indonesia yang cerdas dan maju.

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

    

[1] Susilo, Aditya. Dkk. 2020. “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini”. Universitas Indonesia. Vol 7, Nomor 1, Maret.

2 Aji, Rizkon Halal Syah. 2020. “Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. Sekolah Ilmu Ekonomi Universitas Kebangsaan Malaysia. Vol. 7, Nomor 5, Mei.

3 Purwanto, Agus. Dkk.  2020. “Studi Eksploratif Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran Online di Sekolah Dasar”. Universitas Pelita Harapan. Vol. 2, Nomor 1, April.



[1] Baca : Susilo, Aditya. Dkk. 2020. “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini”. Universitas Indonesia. Vol 7, Nomor 1, Maret.

[2] Baca: Aji, Rizkon Halal Syah. 2020. “Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. Sekolah Ilmu Ekonomi Universitas Kebangsaan Malaysia. Vol. 7, Nomor 5, Mei.

[3] Baca: Purwanto, Agus. Dkk.  2020. “Studi Eksploratif Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran Online di Sekolah Dasar”. Universitas Pelita Harapan. Vol. 2, Nomor 1, April.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar