TAU KAH KAMU ?
Oleh: Nur Anisa Risqi Ramadhani
Ada
apa dengan tanggal 22 Desember?
Tanggal
22 Desember merupakan Hari Ibu. Dimana hari ibu merupakan hari peringatan atau perayaan
terhadap peran seorang ibu didalam keluarganya, baik untuk suami, anak, maupun
lingkungan sosialnya. Peringatan dan perayaan ini biasanya dilakukan dengan
membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan
kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, serta urusan rumah tangga lainnya.
Tanggal 22 Desember
dikatakan sebagai hari ibu dikarenakan telah terjadi penetapan bahwa 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu yang mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan
Indonesia I yang dihelat tanggal 22
sampai 25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah
Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Mengapa tanggal 22 Desember ?
1. Alesan yang pertama dikarenakan, dengan berdasarkan sejarah tanggal
22 Desember merupakan tanggal dimana di berlangsungkannya pertemuan seluruh
organisasi wanita di Indonesia untuk pertama yang kali diselenggarakan di Yogyakata, tepatnya pada tahun
1928. Dengan kata lain, kesatuan pergerakan perempuan di Indonesian dimulai pada
tanggal 22 Desember 1928. Jadi untuk mengenang peristiwa sejarah tersebut, maka
hari Ibu ditetapkan pada saat itu juga.
2. Alasan yang kedua yaitu pada zaman dahulu terjadi banyak warga
Indonesia yang protes akan adanya Hari
Kartini. Keadaan ini terjadi, sebab menurut mereka penetapan tanggal 21 April sebagai Hari
Kartini tersebut tidak adil bagi pahlawan wanita yg lain, alasannya karena R.A.
Kartini hanya melakukan perjuangan di daerah Jepara dan Rembang saja. Sedangkan
masih banyak pahlawan wanita lainnya yang masih belum dikenang perjuangannya.
Maka dari itu, untuk menghindari adanya protes dari masyarakat tersebut, maka presiden Soekarno pada akhirnya
menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari ibu untuk mengenang para
pahlawan wanita lainnya.
Dengan demikian, tanggal 22 Desember ditetapkan
sebagai hari Ibu yang diperingatkan secara Nasional melalui Dekrit Presiden
Soekarno No.316 tahun 1959. Dalam hal ini adanya hari ibu di Indonesia dapat
bermakna penting bagi para wanita, yang mana merupakan tonggak dari sejarah
perjuangan kaum wanita dalam memperebutkan posisi yang lebih adil didalam
masyarakat.
mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
BalasHapusBONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.