Senin, 06 Januari 2020

Tau Kah Kamu? : Ada apa dengan tanggal 22 Desember?


TAU KAH KAMU ?
Oleh: Nur Anisa Risqi Ramadhani
Ada apa dengan tanggal 22 Desember?
            Tanggal 22 Desember merupakan Hari Ibu. Dimana hari ibu merupakan hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu didalam keluarganya, baik untuk suami, anak, maupun lingkungan sosialnya. Peringatan dan perayaan ini biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, serta urusan rumah tangga lainnya.
            Tanggal 22 Desember dikatakan sebagai hari ibu dikarenakan telah terjadi penetapan bahwa 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu yang mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22 sampai 25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Mengapa tanggal 22 Desember ?
1. Alesan yang pertama dikarenakan, dengan berdasarkan sejarah tanggal 22 Desember merupakan tanggal dimana di berlangsungkannya pertemuan seluruh organisasi wanita di Indonesia untuk pertama yang kali  diselenggarakan di Yogyakata, tepatnya pada tahun 1928. Dengan kata lain, kesatuan pergerakan perempuan di Indonesian dimulai pada tanggal 22 Desember 1928. Jadi untuk mengenang peristiwa sejarah tersebut, maka hari Ibu ditetapkan pada saat itu juga.  
2. Alasan yang kedua yaitu pada zaman dahulu terjadi banyak warga Indonesia yang protes akan adanya  Hari Kartini. Keadaan ini terjadi, sebab menurut mereka  penetapan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini tersebut tidak adil bagi pahlawan wanita yg lain, alasannya karena R.A. Kartini hanya melakukan perjuangan di daerah Jepara dan Rembang saja. Sedangkan masih banyak pahlawan wanita lainnya yang masih belum dikenang perjuangannya. Maka dari itu, untuk menghindari adanya protes dari masyarakat  tersebut, maka presiden Soekarno pada akhirnya menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari ibu untuk mengenang para pahlawan wanita lainnya.
            Dengan demikian, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari Ibu yang diperingatkan secara Nasional melalui Dekrit Presiden Soekarno No.316 tahun 1959. Dalam hal ini adanya hari ibu di Indonesia dapat bermakna penting bagi para wanita, yang mana merupakan tonggak dari sejarah perjuangan kaum wanita dalam memperebutkan posisi yang lebih adil didalam masyarakat.

1 komentar:

  1. mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
    BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
    BONUS REFERAL 20% seumur hidup.

    BalasHapus